Polisi ungkap peran tiga pegawai KPK gadungan

id Petugas KPK gadungan,Polres Jakpus,KPK,Bupati Rote Ndao

Polisi ungkap peran tiga pegawai KPK gadungan

Tampang tiga pegawai KPK gadungan saat dihadirkan ketika konferensi pers di Jakarta, Jumat (7/2/2025). ANTARA/Khaerul Izan

Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) mengungkapkan tiga peran pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan yang diduga berniat memeras mantan Bupati Rote Ndao periode 2009-2014 dan 2014-2019 Leonard Haning.

"Ketiga pelaku berinisial AA, JFH, dan FFF mempunyai peran masing-masing," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus di Jakarta, Jumat.

Tersangka AA (40) berperan membuat akun aplikasi "WhatsApp" dengan mengatasnamakan Ketua KPK Setyo Budiyanto untuk menjalankan aksinya.

Selain itu, AA juga membuat surat perintah penyidikan (sprindik) palsu yang memerintahkan penyelidikan terhadap mantan bupati Rote Ndao atas dugaan kasus korupsi. AA juga membuat surat panggilan dari KPK.

Tidak hanya itu, AA kata Firdaus juga meyakinkan korban dengan menunjukkan tangkapan layar perintah dari Ketua KPK untuk tidak lanjut dari kasus mantan bupati Rote Ndao.

"Sementara untuk JFH berperan sebagai penyidik KPK yang menemui utusan dari mantan Bupati Rote Ndao Leonard Haning," katanya.

Selain kedua tersangka, Polres Metro Jakarta Pusat juga menciduk tersangka lainnya berinisial FFF yang merupakan ASN di Dinas Kehutanan Provinsi Nusa Tenggara Timur.