Berdasarkan Surat MK Nomor 76/AP.03.05/01/2025 terkait penyampaian rekapitulasi perkara perselisihan hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2024 pada 6 Januari 2025 menyatakan, pada Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) terdapat 54,31 persen pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Rincian daerah tanpa gugatan berjumlah 296 daerah yang terdiri dari 21 Provinsi, 225 kabupaten, dan 50 kota. Kemudian daerah yang terdapat gugatan sebanyak 249 daerah yang terdiri dari 16 provinsi, 190 kabupaten, dan 43 kota.
Sekda Sumsel: Pelantikan kepala daerah pada 20 Februari 2025

Sekretaris Daerah Sumatera Selatan, Edward Candra. ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri