Palembang (ANTARA) - Sekretaris Daerah Sumatera Selatan Edward Candra menyebutkan pelantikan kepala daerah terpilih nonsengketa, termasuk gubernur dan wakil gubernur akan berlangsung pada 20 Februari 2025.
"Mulai dari pelantikan, serah terima jabatan, dan sebagainya sudah kami persiapkan. Seperti yang disampaikan oleh Bapak Menteri Dalam Negeri, kemungkinan besar pelantikan itu akan dilaksanakan pada tanggal 20 Februari 2025, untuk yang nonsengketa dan dismissal," kata Edward di Palembang, Selasa.
Ia menjelaskan pihaknya akan mengikuti seluruh instruksi pusat mengenai pelantikan. Adapun Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menyampaikan rencana pelantikan setelah sebelumnya akan dilakukan di tanggal 6 Februari 2025.
"Tentu kami mengikuti jadwal pusat dan tinggal menyesuaikan saja," ujarnya.
Pihaknya juga telah membangun komunikasi dengan tim transisi kepala daerah terpilih dalam beberapa kesempatan. Dalam pembahasan mengenai visi dan misi gubernur terpilih, akan diselaraskan dengan program daerah pada tahun 2025.
"Sudah ada koordinasi dengan tim transisi untuk sinkronisasi program dan visi misi gubernur/wakil gubernur terpilih untuk APBD 2025 dan selanjutnya. Pembahasan juga sudah dengan dinas-dinas dan sebagainya," ujarnya.
Berdasarkan Surat MK Nomor 76/AP.03.05/01/2025 terkait penyampaian rekapitulasi perkara perselisihan hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2024 pada 6 Januari 2025 menyatakan, pada Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) terdapat 54,31 persen pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Rincian daerah tanpa gugatan berjumlah 296 daerah yang terdiri dari 21 Provinsi, 225 kabupaten, dan 50 kota. Kemudian daerah yang terdapat gugatan sebanyak 249 daerah yang terdiri dari 16 provinsi, 190 kabupaten, dan 43 kota.
Sekda Sumsel: Pelantikan kepala daerah pada 20 Februari 2025

Sekretaris Daerah Sumatera Selatan, Edward Candra. ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri