Logo Header Antaranews Sumsel

KemenPPPA: Kasus siswa dihukum karena nunggak SPP tidak boleh terulang

Selasa, 14 Januari 2025 14:39 WIB
Image Print
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar. (ANTARA/Anita Permata Dewi)
"Dapat diterapkan sanksi secara administratif, dan anak harus tetap dijamin untuk mendapatkan hak pendidikan dan mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi," kata Nahar.

Sebelumnya, M (10), siswa kelas 4 di SD swasta di Kota Medan, Sumut, harus menjalani hukuman dengan duduk di lantai selama dua hari pada 6 - 7 Januari 2025 saat kegiatan belajar mengajar.

M duduk di lantai mulai pukul 08:00 hingga 13:00 WIB.

M dihukum oleh wali kelasnya berinisial H karena menunggak SPP selama tiga bulan, yakni Oktober hingga Desember 2024, dengan total Rp 180 ribu.

Kasus ini menjadi perbincangan di jagat maya, setelah video rekaman M duduk di lantai beredar luas di media sosial.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KemenPPPA: Kasus siswa dihukum karena nunggak SPP tidak boleh terulang

Pewarta:
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026