Lapas Martapura rekrut warga binaan jadi relawan anti-narkoba

id Relawan anti narkoba, obat-obatan terlarang, warga binaan, BNNK OKU Timur, Lapas Martapura

Lapas Martapura rekrut warga binaan jadi relawan anti-narkoba

Warga binaan Lapas Martapura direkrut menjadi relawan anti narkoba, di OKU, Sumatera Selatan, Jumat (10/1/2025). (ANTARA/Edo Purmana)

Martapura (ANTARA) - Lapas Kelas IIB Martapura, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, merekrut warga binaan untuk menjadi relawan anti-narkoba guna mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di lingkungan lapas setempat.



Kepala Lapas Kelas IIB Martapura, Edi Saputra di Martapura, Kabupaten OKU Timur, Jumat mengatakan bahwa dalam perekrutan pihaknya menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten OKU Timur sebagai assessor.



"Ada sebanyak 25 orang warga binaan Lapas Martapura yang direkrut oleh BNN Kabupaten OKU Timur menjadi relawan anti-narkoba," katanya.



Perekrutan tersebut sebagai salah satu upaya untuk membangun sinergi dalam mewujudkan Lapas Bersih Narkoba (Bersinar).



"Dalam mewujudkan Lapas Bersinar dibutuhkan peran aktif dari seluruh pegawai lapas, termasuk warga binaan," ujarnya.



Dia menjelaskan, kegiatan ini merupakan salah satu Program Pencegahan, Pemberantasan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Lapas Kelas IIB Martapura untuk memaksimalkan implementasi program serta mendorong dan meningkatkan peran aktif relawan dalam melaksanakan P4GN.



Edi pun memberikan apresiasi kepada BNN Kabupaten OKU Timur yang telah berperan aktif dalam mewujudkan lingkungan di Lapas Martapura agar bebas dari narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya.



Ia juga berharap seluruh relawan yang sudah dibentuk dapat mengajak warga binaan lainnya agar menjauhi keterlibatan dengan narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya.



"Menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba adalah tanggung jawab bersama yang memerlukan kolaborasi semua pihak, baik di dalam lapas maupun di lingkungan sekitar," ujar dia.