Dia pun menegaskan bahwa jika ada keterlibatan yang mengarah pada suatu tindak pidana, maka jajarannya akan menindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dia pun meminta kepada seluruh pihak untuk memberikan waktu dalam mengumpulkan seluruh barang bukti dan saksi atas kasus itu.
Sementara itu, Panglima Koarmada Armada TNI AL Laksama Madya TNI Denih Hendrata menjelaskan bahwa tiga oknum anggota itu, terdiri atas dua anggota Satuan Kopaska Koarmada I TNI AL dan satu anggota dari satuan KRI Bontang.
Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten, menyebutkan dua orang pengendara mobil berinisial IAR (48) dan RAB (60) menjadi korban penembakan oleh orang tak dikenal (OTK) di Rest Area KM 45, Tol Tangerang-Merak wilayah Desa Pabuaran, Jayanti, Kabupaten Tangerang, pada Kamis dini hari. Belakangan, OTK itu diketahui merupakan oknum anggota TNI.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: TNI AL akui anggotanya pelaku penembakan di Tol Tangerang-Merak