Tarif paspor elektronik naik jadi Rp950.000

id Layanan paspor,Tarif paspor,Kantor Imigrasi,Babel

Tarif paspor elektronik naik jadi Rp950.000

Ilustrasi, Kantor Imigrasi Pangkalpinang mengoptimalkan layanan paspor sistem jemput bola (ANTARA/ HO-Humas Kantor Imigrasi Pangkalpinang)

Ia menyatakan kenaikan tarif paspor tahun ini tentunya target PNBP Kantor Imigrasi Pangkalpinang 2025 juga mengalami kenaikan Rp7 miliar dibandingkan tahun sebelumnya Rp5 miliar.

"Kami optimis target PNBP tahun ini tercapai dan mudah-mudahan enam bulan ke depan target ini tercapai dengan baik," katanya.

Ia menambahkan realisasi PNBP 2024 Kantor Imigrasi Pangkalpinang mencapai Rp11.069.440.000 atau terealisasi 220 persen dari target yang ditetapkan Rp5.023.961.000.

"PNBP selama 2024 ini didominasi penerimaan dari layanan paspor dan sisanya dari pelayanan keimigrasian seperti izin tinggal warga negara asing dan lainnya," katanya.