Cak Imin sebut PPN 12 persen tak sasar UMKM dan pariwisata

id pajak,Menko Pemmas,PPN 12 persen,UMKM, sektor pariwisata

Cak Imin sebut PPN 12 persen tak sasar UMKM dan pariwisata

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar. (ANTARA/HO-Kemenko PM)

"Karena itu, bahkan UMKM tetap mendapatkan keringanan dan kemudahan," kata dia.

Menurutnya, pemerintah telah menyeleksi terlebih dahulu sektor-sektor yang terdampak kenaikan PPN 12 persen.

"Mana yang tidak boleh naik, mana yang naik. Sehingga, memungkinkan untuk tetap tumbuh, ekonomi, melindungi, dan memfasilitasi, dan uang tambahannya untuk keperluan subsidi semua jenis," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman memastikan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen tidak akan berdampak pada masyarakat kelas menengah ke bawah.



Maman mengatakan hal tersebut, karena barang yang dikenakan kenaikan tarif PPN merupakan barang-barang mewah dan premium.

"Yang dinaikkan pajak dari 11 ke 12 persen ini adalah sektor bahan-bahan sembako yang premium, bahan-bahan makanan premium," kata dia.

Ia menjelaskan kenaikan PPN menjadi 12 persen yang dimulai pada Januari 2025 tersebut merupakan amanat dari undang-undang yang merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah dan DPR pada masa pandemi COVID-19.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Cak Imin pastikan PPN 12 persen tak sasar sektor UMKM dan pariwisata