"Karena ini tahapnya penyelidikan, maka kami mengundang para saksi itu untuk undangan klarifikasi, tidak ada alat penekan di situ. Kami juga sudah menyampaikan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP). Jadi, setiap kami melakukan tindakan, korban kami kasih tahu melalui pengacaranya dan keluarganya," ujar Nicolas.
Kasus ini sudah pada tahap penyidikan dan tersangka sudah ditahan. Selanjutnya, menyelesaikan dan melengkapi berkas perkara dan akan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) yang sifatnya untuk mengirim berkas perkara.
"Memang kalau kita melihat 'ending' dari kasus ini yang viral dengan alat bukti yang ada itu cepat, karena saat pelaporan yang terjadi pada tanggal 18 Oktober kepada Polres Metro Jakarta Timur tidak diberikan keterangan atau foto-foto dan video yang viral ada saat ini," kata dia.
Sehingga, aparat kepolisian menangani kasus itu layaknya kasus-kasus pidana umum yang membutuhkan proses penyelidikan dan penyidikan hingga penetapan tersangka.
"Nah, di situ setelah undangan klarifikasi kita periksa para saksi untuk diambil keterangan dan melakukan gelar perkara, baru yakin bahwa ini sudah ada pidananya," kata Nicolas.
Sementara itu, dalam kasus penganiayaan ini, anak bos toko roti GSH telah ditetapkan sebagai tersangka dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.
"Yang bersangkutan saat ini sudah menjadi tersangka dan sudah dilakukan penahanan di rutan Polres Metro Jakarta Timur. Tersangka GSH diperlakukan sama dengan tahanan yang lain," tegas Nicolas.
Kasus itu menjadi perhatian publik, termasuk Komisi III DPR RI yang langsung melakukan rapat dengan Kapolres Metro Jaktim Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (17/12).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kapolres Jaktim minta maaf lambat tangani kasus anak bos toko roti
Berita Terkait
Jadwal Liga 1 Indonesia: Persebaya hadapi Borneo, Persib Bandung jumpa Persita
Kamis, 19 Desember 2024 12:49 Wib
Tarif tol Jakarta-Semarang diskon 10 persen di momen natal dan tahun baru
Kamis, 19 Desember 2024 10:00 Wib
Wow TripleS akan konser di Jakarta Januari nanti
Kamis, 19 Desember 2024 9:30 Wib
Polisi identifikasi 30 terduga pelaku bentrokan hingga tewas di Jakpus
Rabu, 18 Desember 2024 17:32 Wib
Pengedar 1,9 kg sabu dan ribuan butir ekstasi di Banten diringkus
Rabu, 18 Desember 2024 2:00 Wib
Waspadai tawaran kerja di luar negeri jika tak sesuai SOP
Selasa, 17 Desember 2024 11:55 Wib
Banjir rob Jakarta
Minggu, 15 Desember 2024 17:00 Wib
Gedung baru Gereja Katedral tampung 5.000 jemaat misa Natal
Minggu, 15 Desember 2024 16:30 Wib