Disperindag OKU perketat pengawasan pendistribusian "Si Melon"

id Pengawasan elpiji, agen distributor, natal dan tahun baru, kuota elpiji, Disperindag OKU

Disperindag OKU perketat pengawasan pendistribusian "Si Melon"

Disperindag OKU melakukan pengawasan pendistribusian gas elpiji 3 kg di agen distributor, Rabu (18/12/2024). ANTARA/Edo Purmana

Baturaja (ANTARA) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan memperketat pengawasan pendistribusian gas elpiji 3 kg di sejumlah agen penyalur di wilayah itu.

Pengawas Perdagangan Ahli Muda Disperindag OKU, Octa Lilyandi di Baturaja, Rabu, mengatakan, pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan penyaluran gas elpiji 3 kg tepat sasaran agar mencukupi kebutuhan masyarakat selama perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

"Tujuan pengawasan ini untuk memastikan persediaan gas elpiji mencukupi kebutuhan masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru," katanya.

Dia mengatakan, dalam pengawasan pihaknya menurunkan tim untuk mendatangi sejumlah agen distributor yang ada di Kabupaten OKU guna memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam penyalurannya.

Pengawasan tersebut mencakup ketersediaan elpiji 3 kg sesuai kuota dan memastikan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) atau melihat ukuran berat tabung.

"Jika ditemukan barang tidak sesuai ukuran maka akan kami laporkan ke Hiswana Migas guna ditindak sesuai aturan yang berlaku," kata dia.

Selain pengawasan, kata dia, Disperindag juga akan mengajukan penambahan kuota elpiji 3 kg di wilayah Kabupaten OKU.

Hal itu dilakukan mengingat meningkatnya kebutuhan penggunaan gas elpiji di tengah masyarakat menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

"Kami akan melayangkan surat pengajuan usulan tambahan kuota elpiji 3 Kg kepada Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel," ujarnya.