Polres OKU berantas pungli di Jalinsum

id Pungutan liar, jalan lintas sumatera, pos pungli, aksi premanisme, Polres OKU

Polres OKU berantas  pungli di Jalinsum

Arsip - Sejumlah anggota polisi saat melakukan razia. (ANTARA/HO)

Pembongkaran tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat ke Call Center Bantuan Polisi Polda Sumsel yang resah dengan adanya aktivitas pungli."Polres OKU tidak segan-segan memberikan tindakan tegas terhadap masyarakat yang kedapatan melakukan aksi pungli, apalagi secara paksa. Seperti belum lama ini kami mengamankan seorang pelaku pungli berinisial HE (52), warga Desa Nyiur Sayak, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU," kata Kapolres.

Dia mengungkapkan, modus yang dilakukan oleh pelaku dengan meminta uang keamanan kepada sopir truk angkutan barang yang melintas di jalur tersebut.

Namun, permintaan dari tersangka tersebut tidak dipenuhi oleh korban sehingga pelaku melempari mobil dengan batu hingga korban mengalami luka robek di bagian kepala.

"Tersangka saat ini sudah kami amankan dan akan dijerat pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan," tegasnya.