Pentingnya penyensoran pada materi penyiaran

id Lembaga sensor film,sensor penyiaran,pentingnya sensor film,Sensor penyiaran

Pentingnya penyensoran pada materi penyiaran

Ilustrasi produksi film. (Foto oleh Tima Miroshnichenko dari Pexels)

Jakarta (ANTARA) - Ketua Lembaga Sensor Film (LSF) Naswardi, menegaskan pentingnya sensor dalam materi penyiaran, termasuk film dan iklan yang ditayangkan di televisi.

Berdasarkan Undang-Undang Penyiaran, semua materi tersebut wajib mendapatkan Surat Tanda Lulus Sensor (STLS) dari LSF sebelum ditayangkan.

"Dari total 41.500 judul yang kami nilai setiap tahunnya, komposisi terbesar adalah untuk televisi. Hal ini sesuai dengan aturan dalam Undang-Undang Penyiaran," kata dalam Diskusi Dua Arah Bersama Pemimpin Redaksi dengan tema "Era Baru Sensor Film" di Ballroom Hotel Grandhika Iskandarsyah, Jakarta, Senin.

Naswardi menjelaskan bahwa meski LSF dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menggunakan dasar hukum yang berbeda, LSF mengacu pada Permenparekraf Nomor 14 tentang kriteria sensor, sedangkan KPI menggunakan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), kedua lembaga tetap menjalin kerja sama.