Palembang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan menindaklanjuti laporan 12 aparatur sipil negara (ASN) soal netralitas pada Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan di Palembang, Jumat, mengatakan pihaknya menerima laporan sebanyak 12 ASN terkait dengan dugaan tidak netral. Laporan itu telah diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VII Palembang.
"Ada 12 laporan dugaan pelanggaran ASN yang masuk ke Bawaslu Sumsel dan sudah di rekomendasi ke BKN Regional VII Palembang," katanya.
Terkait dengan nama-nama ASN yang dilaporkan itu, ia enggan menyebut rinci sebaran ASN yang dilaporkan dari lingkup pemerintah daerah mana saja di Sumsel. Termasuk pangkat dan jabatan yang dilaporkan tersebut.