Palembang (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) III Palembang menyebutkan tiket kereta api (KA) periode libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 sudah dapat dipesan.
Manajer Humas PT KAI Divre III Palembang Aida Suryanti di Palembang, Rabu, mengatakan tiket kereta api jarak jauh periode libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 sudah dapat dipesan oleh masyarakat. Sesuai dengan kebijakan KAI bahwa pemesanan tiket KA jarak jauh dapat dipesan mulai H-45 keberangkatan.
Untuk pemesanan tiket untuk libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI, serta kanal penjualan tiket lainnya. Oleh sebab itu, masyarakat diimbau untuk memastikan kembali tanggal dan waktu keberangkatan, serta stasiun tujuan.
"Sebelum melakukan pemesanan, pastikan kembali tanggal, waktu, dan stasiun tujuan, agar tidak salah jadwal, karena begitu banyak masyarakat yang akan melakukan perjalanan dengan transportasi kereta api," katanya.
Ia menjelaskan pemesanan tiket yang dapat dilakukan untuk keberangkatan hingga H-45, di mana untuk masa libur Natal dan tahun baru sudah dapat dipesan mulai tanggal 4 November 2024 untuk keberangkatan 19 Desember 2024.
Sedangkan, pada tanggal 5 November untuk keberangkatan hingga 20 Desember 2024, tanggal 6 November untuk keberangkatan 21 Desember 2024, tanggal 7 November untuk keberangkatan 22 Desember 2024 dan seterusnya.
“Rencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi waktu perjalanan menuju ke stasiun agar tidak tertinggal keretanya," jelasnya.
Pada periode itu Divre III Palembang mengoperasikan KA Bukit Serelo Relasi Kertapati - Lubuk Linggau (PP), KA Ekspres Rajabasa relasi Kertapati - Tanjung karang (PP) dan KA komersial Sindang Marga relasi Kertapati - Lubuk Linggau (PP) dengan menyiapkan rata-rata 2.374 tempat duduk per hari nya, jumlah tersebut dapat berubah, apabila pada masa libur Nataru tiket untuk KA Sindang Marga ada gerbong tambahan.
Tarif tiket kereta api Sindang Marga/ KA komersial di masa Nataru, tetap mengacu pada ketentuan Tarif Batas Bawah (TBB) - Tarif Batas Atas (TBA), sedangkan tiket untuk KA Public Service Obligation (PSO), yaitu KA Bukit Serelo dan KA Ekspres Rajabasa tarifnya tetap sesuai dengan yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Untuk informasi lebih lanjut terkait penjualan tiket pada masa Angkutan Nataru, masyarakat dapat menghubungi Customer Service di stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.
“KAI berkomitmen melayani pelanggan sebaik mungkin pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2024 melalui perjalanan kereta api yang selamat, aman dan nyaman,” kata Aida.
Berita Terkait
UIN Palembang edukasi gaya hidup mahasiswa melalui karya seni
Kamis, 21 November 2024 14:34 Wib
Calon Wali Kota Palembang tawarkan solusi banjir pada debat pamungkas
Kamis, 21 November 2024 5:34 Wib
Kantor Wali Kota Palembang jadi lokasi wisata edukasi
Kamis, 21 November 2024 5:04 Wib
Pemprov Sumsel petakan percepatan ketahanan pangan
Kamis, 21 November 2024 1:00 Wib
Bawaslu Sumsel antisipasi "black campaign" jelang pencoblosan
Rabu, 20 November 2024 23:45 Wib
KPU Sumsel siapkan 6 tema pada debat terakhir Pilkada 2024
Rabu, 20 November 2024 23:15 Wib
Pj Gubernur Sumsel ingatkan peserta pilkada tak lakukan politik uang
Rabu, 20 November 2024 9:00 Wib
Kilang Plaju raih penghargaan pendukung Proklim
Rabu, 20 November 2024 8:00 Wib