Moch. Sholeh juga menjelaskan bahwa saat ini Bid Propam Polda Sultra sedang melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam perkara guru honorer SDN 4 Baito Supriayani.
"Masih proses pendalaman, semua saksi-saksi akan diperiksa," jelas Moch. Sholeh.
Saat ini, sidang perkara yang menimpa guru honorer SDN 4 Baito Supriyani tengah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, usai eksepsi kuasa hukum Supriyani ditolak oleh majelis hakim.
Sebelumnya diberitakan, Kuasa Hukum guru honorer SDN 4 Baito Supriyani mengungkap permintaan uang sebesar Rp50 juta dari Kapolsek untuk menghentikan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan terhadap siswa D pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo.
"Bahwa penyidik menyampaikan informasi kepada Kepala Desa Wonua Raya adanya permintaan uang sebesar Rp50 juta dari Kapolsek agar perkara Supriyani dihentikan, sebagaimana keterangan dari Kepala Desa Wonua Raya dan bukti rekaman percakapan," kata Kuasa Hukum Supriyani, Andre Darmawan, saat sidang eksepsi dalam perkara Supriyani di Konawe Selatan, Senin.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Propam Polda Sultra periksa enam personel terkait kasus guru Supriyani
Berita Terkait
Polda Sultra: Permintaan uang damai kepada guru honorer tidak benar
Rabu, 23 Oktober 2024 12:55 Wib
Banjir lumpuhkan Jalan Trans Sulawesi
Sabtu, 11 Mei 2024 22:31 Wib
Polda Sultra tangkap oknum polisi terkait kasus LGBT
Rabu, 17 Januari 2024 14:14 Wib
Seorang polisi di Sultra kena tikam, pelaku masih dikejar
Minggu, 11 Juni 2023 21:15 Wib
BMKG: Aktivitas sesar Buton A Tenggara Lawa picu gempa di Muna Barat
Kamis, 9 Februari 2023 12:06 Wib
Polisi: Tangan pria di Kendari cedera parah akibat petasan rakitan
Minggu, 1 Januari 2023 16:55 Wib
Seorang kakek hilang di hutan Alioka Konawe
Minggu, 20 November 2022 10:38 Wib
Aktivitas sesar lokal picu gempa dangkal di Muna Barat Sultra
Jumat, 14 Oktober 2022 9:57 Wib