Propam periksa enam personel terkait kasus guru honorer Supriyani

id POlda Sultra,Guru Honorer Konsel,Supriyani

Propam periksa enam personel terkait kasus guru honorer Supriyani

Guru honorer SDN 4 Baito Supriyani saat menjalani sidang di PN Andoolo. (ANTARA/La Ode Muh Deden Saputra)

Moch. Sholeh juga menjelaskan bahwa saat ini Bid Propam Polda Sultra sedang melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam perkara guru honorer SDN 4 Baito Supriayani.

"Masih proses pendalaman, semua saksi-saksi akan diperiksa," jelas Moch. Sholeh.

Saat ini, sidang perkara yang menimpa guru honorer SDN 4 Baito Supriyani tengah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, usai eksepsi kuasa hukum Supriyani ditolak oleh majelis hakim.

Sebelumnya diberitakan, Kuasa Hukum guru honorer SDN 4 Baito Supriyani mengungkap permintaan uang sebesar Rp50 juta dari Kapolsek untuk menghentikan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan terhadap siswa D pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo.

"Bahwa penyidik menyampaikan informasi kepada Kepala Desa Wonua Raya adanya permintaan uang sebesar Rp50 juta dari Kapolsek agar perkara Supriyani dihentikan, sebagaimana keterangan dari Kepala Desa Wonua Raya dan bukti rekaman percakapan," kata Kuasa Hukum Supriyani, Andre Darmawan, saat sidang eksepsi dalam perkara Supriyani di Konawe Selatan, Senin.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Propam Polda Sultra periksa enam personel terkait kasus guru Supriyani