Menteri LH: Impor sampah ke Indonesia harus dihentikan

id Impor Sampah, TPST Bantargebang, Menteri Lingkungan Hidup,Hanif Faisol Nurofiq

Menteri LH: Impor sampah ke Indonesia harus dihentikan

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq saat kunjungan kerja ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (27/10/2024) petang (ANTARA/M Riezko Bima Elko Prasetyo)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menegaskan impor sampah ke Indonesia harus dihentikan karena hanya menambah beban masalah pengelolaan limbah dan berdampak buruk bagi kesehatan.

"Sampah kita sudah cukup banyak, sudahlah, ngakal-ngakali kita sudah cukup. Mengkolonisasi kita dalam bentuk mengirim sampah ke Indonesia sudah cukup dengan apapun alasannya," kata dia saat kunjungan kerja ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Minggu petang.

Hanif menargetkan impor sampah harus dapat dihentikan mulai tahun ini. Termasuk dalam proses yang sedang berjalan, Kementerian LH akan mewajibkan bagi negara atau pihak pengimpor harus mengelola sampah-sampah itu secara mandiri di Indonesia tidak boleh hanya mengirimkan begitu saja.

"Selama ini tidak ada yang berani menjamin sampah impor itu sampah yang sudah diurai, sudahlah, akan kita hentikan," ujarnya.


 
Pekerja mengolah sampah untuk menjadi energi listrik (PLTsa) di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (27/10/2024) petang. (ANTARA/M Riezko Bima Elko Prasetyo)