Jakarta (ANTARA) - Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI mengusir kapal China Coast Guard-5402 (CCG - 5402) yang memasuki wilayah Yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara pada Jumat (25/10).
Bakamla RI dalam siaran pers resmi yang diterima ANTARA di Jakarta, Sabtu, menyebutkan pengusiran kapal tersebut bermula ketika kapal asal China itu memasuki wilayah Laut Natuna Utara.
"Kapal CCG-5402 mengakui mereka sedang melaksanakan patroli di wilayah yurisdiksi Tiongkok. Hal ini diketahui dari komunikasi radio yang terjalin antara CCG - 5402 dengan KN Pulau Dana - 323 yang terus mendekati dan membayangi," kata Pranata Humas Ahli Muda Bakamla RI, Kapten Bakamla Yuhanes Antara.
Melihat aksi tersebut, Kapal Negara (KN) Pulau Dana-323 pun coba mendekati kapal asal China tersebut. Pihak kapal China pun sempat memberikan peringatan untuk tidak mendekat.
Berita Terkait
Budiman Sudjatmiko ingin cegah kelahiran orang miskin baru
Selasa, 22 Oktober 2024 21:32 Wib
KPU OKU gelar Bimtek SITAB jelang Pilkada 2024
Selasa, 15 Oktober 2024 22:34 Wib
"babysitter" cekoki bayi dengan obat penggemuk badan
Selasa, 15 Oktober 2024 15:34 Wib
Nilai Tukar Petani OKU Timur diangka 105,82
Sabtu, 14 September 2024 12:00 Wib
Kemenkumham Sumsel bangun kesadaran atas legalitas produk UMKM
Selasa, 10 September 2024 9:00 Wib
Barantin optimalkan pengawasan lalu lintas hewan di 291 pelabuhan
Selasa, 3 September 2024 19:42 Wib
Badan HAM PBB kutuk seruan menteri Israel usir penduduk Tepi Barat
Sabtu, 31 Agustus 2024 18:54 Wib
Cara cek formasi dan daftar CPNS 2024
Selasa, 27 Agustus 2024 12:15 Wib