Palembang (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyebutkan enam unit helikopter pembom air masih dikerahkan untuk pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Muara Enim.
Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel Sudirman di Palembang, Jumat, mengatakan enam unit helikopter pembom air untuk pemadaman karhutla di Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Muara dikerahkan sejak Kamis (17/10).
Ia menjelaskan pemadaman di Pangkalan Lampam, Ogan Komering Ilir dilakukan tiga kali sorti oleh dua helikopter dan total penyiraman air sebanyak 85 kali di wilayah tersebut.
Kemudian di Tulung Selapan, tiga helikopter melakukan tiga kali sorti dan total penyiraman air sebanyak 103 kali. Selanjutnya, untuk wilayah Pampangan, Ogan Komering Ilir satu unit helikopter melakukan pemadaman dengan 31 kali water bombing.
Helikopter itu juga melakukan pemadaman di Gelumbang Muara Enim dengan total penyiraman air sebanyak 32 kali di wilayah yang terbakar.
"Hingga akhir pemadaman, seluruh wilayah yang diupayakan padam masih berasap. Upaya pemadam dilanjutkan hari ini dan menunggu hasil pemantauan dari patroli udara," kata Sudirman.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPBD Sumsel: Enam helikopter masih dikerahkan padamkan karhulta
Berita Terkait
Polisi Palembang mengungkap kasus dugaan pelecehan oleh guru les musik
Rabu, 18 Desember 2024 18:39 Wib
SAR Palembang bentuk tim siaga khusus Natal dan tahun baru
Rabu, 18 Desember 2024 14:10 Wib
Pemprov Sumsel kurangi tarif PBBKB sebesar 5 persen
Rabu, 18 Desember 2024 8:23 Wib
Bandara Palembang prediksi kenaikan penumpang 5 persen di momen Natal
Selasa, 17 Desember 2024 19:37 Wib
Disdik targetkan Palembang jadi sekolah rujukan Google
Selasa, 17 Desember 2024 17:08 Wib
Palembang sepakati kenaikan UMK sebesar 6,5 persen jadi Rp3.916.635
Selasa, 17 Desember 2024 12:33 Wib
Polisi periksa Lina Dedy sebagai saksi kasusaniaya dokter koas
Selasa, 17 Desember 2024 9:02 Wib
Unsri upayakan perdamaian terkait kasus penganiayaan dokter koas dan hormati proses hukum
Senin, 16 Desember 2024 20:33 Wib