Dia menjelaskan peningkatan kecepatan ini sebagai upaya untuk meningkatkan kapasitas angkutan kereta api di Divre IV Tanjungkarang seperti contoh lintas Stasiun Tanjungkarang-Stasiun Tarahan, saat ini dalam sehari ada 55 perjalanan KA.
"Jika kecepatan maksimal ditingkatkan, dalam sehari perjalanan KA di petak jalan ini bisa menjadi 58 KA yang melintas," jelasnya.
Oleh sebab itu, kata dia, dengan adanya peningkatan kecepatan maksimal kereta api Babaranjang tersebut masyarakat yang berada di sekitar jalur KA diingatkan untuk lebih waspada dan berhati-hati.
"Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan aktivitas di jalur KA dengan alasan apapun," tegasnya.
Zaki menambahkan, berdasarkan data kasus kecelakaan di perlintasan sebidang selama tahun 2023 di wilayah Divre IV Tanjungkarang mencapai 27 kasus mulai dari luka ringan, luka berat hingga adanya korban meninggal dunia.
Sedangkan, kata dia, angka kasus kecelakaan pada periode Januari-September 2024 tercatat mencapai 24 kasus yang menyebabkan lima orang luka ringan, 17 luka berat dan lima korban meninggal dunia.