Kuota PPPK OKU Timur berjumlah 1.436 orang

id Kuota PPPK, abdi negara, pegawai pemerintah, tenaga honorer, Pemkab OKU Timur

Kuota PPPK OKU Timur berjumlah 1.436 orang

Aparatur Sipil Negara (ASN). (ANTARA/HO)

Martapura (ANTARA) - Kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan pada 2024 ditetapkan sebanyak 1.436 orang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKU Timur, Sutikman di Martapura, Jumat, mengatakan bahwa perekrutan calon PPPK ini mulai dari formasi tenaga kesehatan, teknis, dan guru.

Jumlah yang dibutuhkan tersebut terdiri atas 500 orang untuk formasi guru, 200 tenaga kesehatan dan teknis sebanyak 736 orang.

"Totalnya ada sebanyak 1.436 orang calon PPPK untuk kuota yang dibutuhkan tahun ini," katanya.

Khusus untuk formasi tenaga teknis, kata dia, kesempatan dibuka secara merata mulai dari dinas hingga kelurahan guna memberikan peluang bagi honorer yang telah mengabdi di pemerintah daerah setempat lebih dari lima tahun.

Sutikman menambahkan, sesuai dengan surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah diumumkan mekanisme dan jadwal pendaftaran seleksi PPPK melalui surat Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 yang terbit pada 27 September 2024.

Mekanisme pendaftaran PPPK 2024 menjelaskan siapa saja yang memenuhi syarat untuk mendaftar serta jadwal yang telah ditetapkan.

"Terkait mekanisme seleksi PPPK untuk tahun anggaran 2024 yang mencakup jabatan fungsional guru di instansi daerah dan jabatan fungsional kesehatan dengan prioritas kelulusan yang diatur secara berurutan," ujarnya.

Dengan upaya pengangkatan ini, ia memastikan permasalahan honor guru dan tenaga kesehatan tuntas dilakukan pengangkatan menjadi PPPK dan tidak ada lagi honorer khusus dua formasi ini kedepannya.