OKU prioritaskan warga pesisir Komering terima program TORA

id Program TORA, pesisir Komering, retribusi tanah, Pemkab OKU Timur

OKU prioritaskan warga pesisir Komering terima program TORA

Foto bersama usai penyerahan bantuan sembako kepada masyarakat miskin di Desa Baturaja Bungin, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, Selasa (17/9/2024). ANTARA/HO-Diskominfo

Martapura, Sumsel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, memprioritaskan warga di pesisir Komering sebagai calon penerima bantuan program tanah objek reforma agraria (TORA) dari pemerintah pusat.

Bupati OKU Timur Lanosin Hamzah di Martapura, Sumsel, Selasa, menjelaskan bahwa TORA adalah program redistribusi tanah yang bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat di seluruh Indonesia dengan memberikan legalitas akses perhutanan sosial kepada warga kurang mampu.

Program itu ditujukan untuk memberikan kepastian hukum atas penguasaan tanah oleh masyarakat di dalam kawasan hutan guna dijadikan lahan pertanian ataupun perkebunan.

Bupati meminta warga di pesisir Komering, terutama di Desa Baturaja Bungin menjadi prioritas utama untuk mendapat bantuan program TORA guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah itu.

"Karena wilayah ini hampir mengalami erosi sehingga masyarakat kesulitan mendapat lahan untuk bercocok tanam," ujarnya.

Oleh karena itu, Bupati meminta kepada Kepala Desa Baturaja Bungin untuk segera berkoordinasi dengan Bappeda OKU Timur guna mendata warganya sebagai penerima bantuan program TORA tahun ini.

"Besar harapan saya, melalui program TORA ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat," harapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati turut memberikan bantuan sembako kepada masyarakat miskin di desa tersebut untuk meringankan kebutuhan sehari-hari.

"Bantuan ini merupakan sinkronisasi program Maju Lebih Mulia yang dijalankan oleh Pemkab OKU Timur selama beberapa tahun terakhir," ujarnya.