Garut, Jabar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dipimpin oleh Pj Sekretaris Daerah Muhammad Refly melakukan kunjungan ke Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat untuk belajar peningkatan kualitas penyusunan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Laporan Penyelenggaran Pemerintah Daerah (LPPD), Rabu (4/9/2024).
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terus berupaya meningkatkan penyusunan program pembangunan daerah yang berorientasi pada pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan meningkatkan kualitas Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD).
Kinerja keduanya menjadi dasar pemerintah pusat untuk menyalurkan Dana Alokasi Umum (DAU).
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, pasal 130 ayat 1 menyebutkan bahwa Dana Alokasi Umum (DAU) digunakan untuk memenuhi pencapaian SPM berdasarkan tingkat capaian kinerja layanan daerah.
Sehingga kualitas penyusunan SPM yang dibuat pemerintah daerah akan berpengaruh terhadap kucuran dana pusat tersebut.