Wanita pengemudi ojek online keluhkan sistem skors di dalam aplikasi

id Demo ojol

Wanita pengemudi ojek online keluhkan sistem skors di dalam aplikasi

Wanita pengemudi ojek online bernama Melva Maria (54) menyampaikan keluhannya terhadap aplikator dalam aksi di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2024). ANTARA/Risky Syukur

Maria mengatakan bahwa dirinya bukannya tidak mau bekerja, namun pembatalan pesanan pelanggan dilakukannya karena alasan yang menurutnya masuk akal. "Siapa sih yang enggak mau kerja? Tapi kalau misalnya tidak sesuai dengan (kapasitas) kendaraan. Apa yang dipaksa? Saya pernah kecelakaan loh, ditalangi cuman sedikit (oleh aplikator). Jadi yang asyik-asyik aja lah di online ini. Jangan terlalu menekan," kata Maria.

Dirinya menawarkan simbiosis mutualisme antara aplikator dan dirinya sebagai mitra.

"Semua kita mitra di sini mau kerja kok. Enggak ada yang mau nganggur. Tapi manusiawi lah. Mereka tanpa mitra enggak bisa apa-apa juga. Kita tanpa aplikator juga gitu. Jadi intinya kayak tadi saya bilang, simbiosis mutualisme. Kami butuh aplikator, aplikator apa butuh kami," kata Maria.

Diketahui, aksi tersebut menyampaikan beberapa tuntutannya kepada perusahaan maupun pemerintah. Rencananya, aksi dari massa ojol dan kurir yang menamakan diri Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Roda Dua Nasional Garda Indonesia ini diikuti 500-1.000 orang.

"Informasi dari rekan-rekan kami bahwa aksi akan diikuti sekitar 500-1.000 pengemudi ojol dari berbagai komunitas di Jabodetabek, dengan rencana pelaksanaan jam 12.00 WIB dengan rute aksi Istana Merdeka, kantor Gojek di sekitar wilayah Petojo, Jakarta Pusat dan kantor Grab di sekitar Cilandak, Jakarta Selatan," kata Ketua Umum Garda Indonesia Igun Wicaksono dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (28/8).

Igun menilai pemerintah belum dapat berbuat banyak untuk memenuhi rasa keadilan dan kesejahteraan para mitra perusahaan aplikasi yang ada. Hal tersebut terlihat dari status hukum ojek online ini yang masih ilegal tanpa adanya kedudukan hukum (legal standing) berupa undang-undang.

Menurut Igun massa yang menuntut adanya legal standing yang jelas bagi para pengemudi ojol ini agar perusahaan tidak berbuat semaunya terhadap mitra ojol dan kurir.

"Tanpa ada solusi dari platform dan tanpa dapat diberikan sanksi tegas oleh pemerintah, hal inilah yang membuat timbulnya berbagai gerakan aksi protes dari para mitra," tegas Igun.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wanita pengemudi ojek online keluhkan sistem skors di dalam aplikasi