Palangka Raya (ANTARA) - Penderita diabetes dan hipertensi, Gines, yang merupakan peserta BPJS Kesehatan mengandalkan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk mendapatkan layanan kesehatan dalam menjalani pengobatannya.
"Saat ini saya harus menjalani pengobatan rutin akibat menderita penyakit diabetes dan hipertensi di salah satu rumah sakit di Palangka Raya," katanya di Palangka Raya, Senin.
Gines menerangkan telah mengidap penyakit diabetes sejak tahun 2013 dan pada tahun 2022 sering mendapatkan perawatan intensif dari rumah sakit. Ia bersyukur mempunyai jaminan kesehatan yang dapat diakses dengan mudah secara berkala.
“Saya merasa beruntung karena telah didaftarkan suami sebagai peserta Program JKN sejak awal masa kerja beliau," katanya.
Jadi saat di usia lanjut seperti sekarang ini, katanya, tidak perlu khawatir lagi dengan biaya layanan kesehatan. Apalagi semua biaya berobat saat pemeriksaan rawat jalan maupun rawat inap, bahkan sampai ke obat-obatan ditanggung BPJS Kesehatan.
Ginae merupakan seorang ibu rumah tangga yang tinggal bersama sang suami yang merupakan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) beserta dengan anak-anaknya.
Saat Ginae harus berobat ke rumah sakit, sang suamilah yang setia menemaninya pergi berobat dan membantu mobilitasnya yang kini telah mengalami kesulitan untuk berjalan.