Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan membantu pemulangan jenazah seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) dari Hong Kong ke daerah itu setelah sempat tertahan selama satu bulan karena kendala biaya pengiriman.
"Kami mengumpulkan dana sebesar Rp120. 000.000 untuk memulangkan jenazah TKW (Tenaga Kerja Wanita) asal Kelurahan Gelumbang, Muara Enim yang sudah tertahan selama satu bulan di Hong Kong," kata Penjabat Bupati Muara Enim Henky Putrawan di Muara Enim, Selasa.
Ia menyebutkan bahwa dana tersebut dikumpulkan melalui Baznas dan telah diserahkan oleh Ketua Baznas Muara Enim Fajeri Erham di Kantor Kecamatan Gelumbang pada Senin (19/8).
Ia berharap, jenazah TKI asal Gelumbang itu dapat segera dipulangkan dan keluarga dapat ikhlas menerima musibah ini.
Dia menegaskan bahwa Pemkab Muara Enim akan selalu berada bersama masyarakat, baik dalam keadaan suka maupun duka.
Ia menjelaskan bahwa warga tersebut TKI legal yang kontrak kerja sudah habis dan kemudian melebihi batas masa tinggal. Oleh karena meninggal dunia, sehingga kepulangan jenazah tidak dapat dibiayai oleh perusahaan jasa TKI.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Ketenagakerjaan Muara Enim M Zulfachri Andri mengatakan berdasarkan arahan penjabat bupati dalam membantu kepulangan jenazah itu maka Pemkab Muara Enim bersama Baznas Muara Enim telah mengumpulkan sumbangan dari berbagai donatur.
Sumbangan termasuk dari Penjabat Bupati Muara Enim, para ASN, dan pemangku kepentingan lainnya, kata dia, merupakan upaya bersama agar jenazah dapat dimakamkan dengan layak di kampung halamannya.