Pemkab Muara Enim bantu pemulangan jenazah TKI dari Hong Kong
Dia menegaskan bahwa Pemkab Muara Enim akan selalu berada bersama masyarakat, baik dalam keadaan suka maupun duka.
Ia menjelaskan bahwa warga tersebut TKI legal yang kontrak kerja sudah habis dan kemudian melebihi batas masa tinggal. Oleh karena meninggal dunia, sehingga kepulangan jenazah tidak dapat dibiayai oleh perusahaan jasa TKI.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Ketenagakerjaan Muara Enim M Zulfachri Andri mengatakan berdasarkan arahan penjabat bupati dalam membantu kepulangan jenazah itu maka Pemkab Muara Enim bersama Baznas Muara Enim telah mengumpulkan sumbangan dari berbagai donatur.
Sumbangan termasuk dari Penjabat Bupati Muara Enim, para ASN, dan pemangku kepentingan lainnya, kata dia, merupakan upaya bersama agar jenazah dapat dimakamkan dengan layak di kampung halamannya.