Tanggamus (ANTARA) - Personel Polres Tanggamus, Polda Lampung mengusut kasus dugaan bullying atau perundungan yang melibatkan pelaku dan korban siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Pematang Sawah.
"Iya kami sudah mendatangi TKP, dan meminta keterangan korban dan para saksi," kata Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Muhammad Jihad Fajar Balman, saat dihubungi dari Lampung Selatan, Selasa.
Ia mengatakan, dugaan perundungan tersebut dialami oleh seorang siswa inisial A (12) siswa SMP Pematang Sawah.
"Laporan telah diterima oleh petugas SPKT Polres Tanggamus, kasus ini nantinya akan ditangani Unit PPA. Kita menangani perkara tersebut mengikuti sistem penanganan perkara anak yang berlaku di negara kita pak. Pastinya kita tuntas kan kasus tersebut. Dan masih dalam proses," katanya.