Polisi usut kasus bullying libatkan korban siswa SMP

id Tanggamus ,Polres Tanggamus ,Kasus Bullying,smpn 1 Pematang Sawah,Unit PPA,perundungan

Polisi usut kasus bullying libatkan korban siswa SMP

Ilustrasi- Kasus kekerasan perundungan. (ANTARA/HO/Internet)

Tanggamus (ANTARA) - Personel Polres Tanggamus, Polda Lampung mengusut kasus dugaan bullying atau perundungan yang melibatkan pelaku dan korban siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Pematang Sawah.

"Iya kami sudah mendatangi TKP, dan meminta keterangan korban dan para saksi," kata Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Muhammad Jihad Fajar Balman, saat dihubungi dari Lampung Selatan, Selasa.

Ia mengatakan, dugaan perundungan tersebut dialami oleh seorang siswa inisial A (12) siswa SMP Pematang Sawah.

"Laporan telah diterima oleh petugas SPKT Polres Tanggamus, kasus ini nantinya akan ditangani Unit PPA. Kita menangani perkara tersebut mengikuti sistem penanganan perkara anak yang berlaku di negara kita pak. Pastinya kita tuntas kan kasus tersebut. Dan masih dalam proses," katanya.

Pewarta :
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.