Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Kepolisian Sektor Tambun, Polres Metropolitan Bekasi, Jawa Barat, menangkap seorang selebgram berinisial MJ (24) atas dugaan turut mempromosikan judi daring di akun media sosial.
Kanit Reskrim Polsek Tambun Inspektur Polisi Satu Putu Agum Guntara Adi Putra mengatakan penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat saat petugas melakukan observasi di wilayah setempat, guna menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo.
"Adanya laporan warga yang menyebutkan bahwa akun instagram bernama mftjnnh26 mempromosikan situs judi online," katanya di Cikarang, Sabtu.
Berbekal laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga menemukan alamat pemilik akun di wilayah Cipinang Besar Pulo Maja Nomor 6 RT 006/010 Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Makassar.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dan mendapatkan pelaku tinggal di sebuah unit Apartemen Kalibata City, tower gaharu, Jalan Raya Kalibata, Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran, Kota Jakarta Selatan.
Berita Terkait
DJ promosikan judi daring ditangkap polisi
Rabu, 30 Oktober 2024 17:02 Wib
Kejari Palembang jemput buron kasus penipuan yang sembunyi di Jepang
Sabtu, 26 Oktober 2024 22:42 Wib
ini motif KDRT suami kepada selebgram Intan Nabila
Rabu, 14 Agustus 2024 12:41 Wib
Selebgram Indonesia ditangkap kepolisian Saudi diduga jual visa haji ilegal
Jumat, 7 Juni 2024 16:52 Wib
Ikut promosikan judi online seorang selegram ditangkap
Jumat, 3 Mei 2024 18:52 Wib
Polisi sebut video penistaan agama untuk menghibur dan endorsemen
Jumat, 26 April 2024 15:30 Wib
Polisi: Selebgram Chandrika Chika dan rekan akan jalani rehabilitasi di Lido
Jumat, 26 April 2024 13:10 Wib
Polisi dalami penyalahgunaan narkotika oleh selebgram Chika
Rabu, 24 April 2024 15:49 Wib