Baturaja (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, memusnahkan barang bukti tindak pidana umum dan narkoba dari 100 perkara yang ditangani selama Januari-Juni tahun 2024.
"Barang bukti yang dimusnahkan ini hasil sitaan Kejari OKU melalui Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R)," kata Kepala Kejari OKU Choirun Parapat di Baturaja, Selasa.
Dia menjelaskan, pemusnahan barang bukti yang disaksikan Forkompinda OKU ini sebagai upaya penyelesaian perkara secara komprehensif serta bentuk transparansi terhadap penyelesaian perkara yang ditangani jajaran Kejari OKU.
Pemusnahan ini merupakan hasil kerja keras para jaksa jajarannya yang sudah melalui proses dan rangkaian panjang yang dilakukan oleh penyidik hingga sampai putusan pengadilan.
"Barang bukti yang dimusnahkan ini jumlahnya cukup banyak," katanya.
Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 51 perkara tindak pidana narkotika mulai dari jenis sabu-sabu, pil ekstasi, dan daun ganja.
Kemudian, 29 perkara tindak pidana terhadap orang dan harta benda terdiri dari barang bukti berupa telepon genggam dan senjata tajam.
Selanjutnya, 20 perkara tindak pidana terhadap keamanan negara ketertiban umum dan tindak pidana umum lainnya meliputi telpon genggam, senjata tajam, senjata api, dan amunisi.
"Untuk narkoba dimusnahkan dengan cara diblender dan dibakar. Sedangkan, barang bukti jenis senjata tajam dan senjata api dihancurkan menggunakan alat gerinda," ujarnya.
Berita Terkait
Polres OKU Timur musnahkan 35 kilogram ganja
Kamis, 21 November 2024 14:00 Wib
Polres OKU tangkap bandar dan sita sembilan paket narkoba
Minggu, 10 November 2024 12:11 Wib
Kejari OKU Selatan musnahkan barang bukti dari 31 perkara
Rabu, 6 November 2024 6:15 Wib
Bermodus laka lantas, polisi gadungan begal warga Cianjur
Selasa, 29 Oktober 2024 15:47 Wib
IDI ingatkan dokter influencer sampaikan informasi berbasis bukti
Kamis, 10 Oktober 2024 18:36 Wib
Polisi amankan barang bukti narkoba bernilai Rp75,1 miliar di Lampung
Minggu, 29 September 2024 12:42 Wib
BNN Sumsel gelar pemusnahan 8,5 kg sabu milik jaringan antar kabupaten
Selasa, 24 September 2024 20:00 Wib
Polres OKU sita lima paket narkoba dari seorang IRT
Selasa, 17 September 2024 13:19 Wib