Menteri Bahlil: Investasi Starlink di Indonesia Rp30 miliar
Menurutnya, Starlink tidak menyalahi aturan yang ada di Indonesia, sehingga bisa mendapat perizinan berusaha.
"Prinsipnya adalah selama tidak menyalahi aturan dan itu dibuka sesuai dengan aturan, maka kami akan melakukan proses. Tapi, kalau ditanya mengapa dan bagaimana, posisi kami jujur kami tidak pernah membahas hal ini secara teknis, jadi kami tidak tahu, tidak terlibat," katanya lagi.
Lebih lanjut, Bahlil kurang memahami kementerian mana yang berhubungan langsung dengan Starlink. Ia menyebut kemungkinan adalah Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) lantaran terkait dengan satelit dan jaringan internet.
"Ya mungkin (Kominfo) karena ada hubungannya dengan satelit ya, kalau kami hanya kebagian NIB-nya saja, izin dasar saja. Itu keluar tanpa harus ketemu tim, lewat OSS bisa, selama ada notifikasi dari kementerian teknis, sudah jalan," ujar Bahlil.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menteri Bahlil sebut investasi Starlink di Indonesia Rp30 miliar
"Prinsipnya adalah selama tidak menyalahi aturan dan itu dibuka sesuai dengan aturan, maka kami akan melakukan proses. Tapi, kalau ditanya mengapa dan bagaimana, posisi kami jujur kami tidak pernah membahas hal ini secara teknis, jadi kami tidak tahu, tidak terlibat," katanya lagi.
Lebih lanjut, Bahlil kurang memahami kementerian mana yang berhubungan langsung dengan Starlink. Ia menyebut kemungkinan adalah Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) lantaran terkait dengan satelit dan jaringan internet.
"Ya mungkin (Kominfo) karena ada hubungannya dengan satelit ya, kalau kami hanya kebagian NIB-nya saja, izin dasar saja. Itu keluar tanpa harus ketemu tim, lewat OSS bisa, selama ada notifikasi dari kementerian teknis, sudah jalan," ujar Bahlil.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menteri Bahlil sebut investasi Starlink di Indonesia Rp30 miliar