KAI Palembang sediakan 75.968 tiket saat libur Idul Adha 1445 Hijriah

id sumsel,palembang ,tiket ka,idul adha,kai palembang

KAI Palembang sediakan 75.968 tiket  saat libur Idul Adha 1445 Hijriah

Sejumlah pemudik berada di dalam gerbong Kereta Api Rajabasa relasi Palembang-Lampung di Stasiun Kertapati Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (9/4/2024). (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/pras.)

Palembang (ANTARA) - PT KAI Divre III Palembang menyediakan 75.968 tiket saat hari libur Raya Idul Adha 1445 atau untuk keberangkatan tanggal 13 Juni-14 Juli 2024 dengan rata-rata 2.374 tempat duduk setiap harinya.

“Kesiapan itu untuk menyambut libur hari Raya Idul Adha 1445 H dilanjutkan dengan liburan anak sekolah tahun ajaran 2023/2024. Jumlah kapasitas ini mencakup untuk KA Bukit Serelo relasi Kertapati-Lubuklinggau (PP), KA Ekspres Rajabasa relasi Kertapati-Tanjungkarang dan KA komersial Sindang Marga relasi Kertapati-Lubuklinggau (PP),” kata Manager Humas KAI Divre III Palembang Aida Suryanti di Palembang, Senin.

Ia mengatakan pihaknya siap mengakomodir kebutuhan masyarakat yang melakukan mobilitasnya pada periode libur hari raya Idul Adha 1445 dan liburan anak sekolah tahun ajaran 2023/2024.

Berdasar data pada Senin (10/6) pukul 10.00 wib, pemesanan tiket KA jarak jauh keberangkatan di Divre III Palembang tanggal 13 Juni - 14 Juli 2024 tercatat sudah terjual sebanyak 44.687 pelanggan atau 59 persen dari ketersediaan tempat duduk, dengan jumlah penjualan tertinggi untuk kereta api ekonomi yaitu KA Bukit Serelo dan KA Ekspres Rajabasa yang sudah terjual habis sampai awal bulan Juli.

"Data ini akan terus meningkat karena penjualan tiket masih terus berlangsung, terutama dari stasiun antara, seperti Prabumulih, Muara Enim, Lahat,Tebing Tinggi dan Kota Padang.” katanya.Selain itu sebagai peningkatan pelayanan kepada pelanggan, mulai tanggal 1 Juni 2024 lalu, PT KAI menetapkan kebijakan baru mengenai waktu pengembalian dana pembatalan tiket KA Antar Kota. Berdasarkan kebijakan ini, pengembalian dana akan dilakukan paling lambat dalam waktu 7 hari setelah tanggal pembatalan. Sebelumnya, batas waktu pengembalian bea tiket yang dibatalkan atas permintaan penumpang yaitu 30 hingga 45 hari.

“Perubahan ketentuan batas waktu pengembalian bea tiket tersebut guna meningkatkan pelayanan kepada pelanggan. Dengan mempercepat proses pengembalian dana, KAI berharap dapat memberikan pengalaman yang lebih baik dan memuaskan bagi para penumpang setianya,” ujarnya.

Untuk memudahkan proses pengembalian dana, KAI menyediakan beberapa metode. Dana bisa dikembalikan melalui transfer ke rekening bank atau e-wallet penumpang. Ini memberikan kemudahan dan kecepatan bagi penumpang yang menggunakan layanan perbankan atau dompet digital.

Bagi penumpang yang belum memiliki rekening bank atau e-wallet, KAI juga menawarkan solusi sementara berupa pengembalian dana secara tunai. Pengembalian tunai ini dapat dilakukan di stasiun-stasiun tertentu yang telah ditetapkan oleh KAI, pada 7 hari setelah tanggal pembatalan.

Sedangkan, proses pembatalan tiket dapat dilakukan pada aplikasi Access by KAI dan loket stasiun yang melayani pembatalan tiket, dengan biaya administrasi sebesar 25 persen per tiket yang dibatalkan. Penumpang dapat membatalkan tiket di Access by KAI selambatnya 2 jam sebelum keberangkatan KA, atau di loket stasiun selambatnya 30 menit sebelum keberangkatan KA.

Dengan kebijakan baru ini, KAI menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memenuhi harapan pelanggan. Penumpang yang membatalkan perjalanan kini tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan kembali dana mereka, sehingga proses pembatalan menjadi lebih mudah dan tidak memberatkan.

“Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan dan kepuasan pelanggan terhadap layanan KAI. Serta menarik lebih banyak penumpang untuk menggunakan moda transportasi kereta api sebagai pilihan utama mereka,” kata Aida.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KAI Palembang sediakan 75.968 tiket saat libur Idul Adha 1445 Hijriah