Nusa Dua, Bali (ANTARA) - Menyelesaikan masalah air adalah tugas seluruh pemangku kepentingan di suatu negara dan bukan hanya tugas otoritas yang bersinggungan dengan lingkungan semata, demikian menurut Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Denis Chaibi.
“Sering kali, tata kelola air disimpulkan sekadar kementerian lingkungan menghadapi kementerian pertanian. Padahal, kalau demikian, (upaya penanganannya) jelas tidak akan berkembang,” kata Chaibi dalam sesi panel tingkat tinggi World Water Forum Ke-10 di Nusa Dua, Bali, Rabu.
Ia menyatakan bahwa tata kelola air adalah persoalan multi-dimensi yang penanganannya membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
Oleh karena itu, ucapnya, pemangku kepentingan terkait tata kelola air harus diperluas, baik secara horizontal maupun vertikal. Pemerintah juga harus memastikan masukan terkait masalah air dari kelompok masyarakat diakomodasi.
Sementara itu, Dubes menyoroti pentingnya mengembangkan teknologi tata kelola air, baik dalam bentuk perangkat lunak maupun perangkat kerasnya. Ia menyebut salah satu teknologi yang berpotensi dikembangkan dalam aspek air adalah teknologi desalinasi (Konversi air tawar dari air asin).
Ia juga memandang teknologi kecerdasan buatan AI yang semakin lumrah saat ini akan memainkan peranan yang semakin penting dalam tata kelola air di masa depan.