Selain pemangku kepentingan dan teknologi, Chaibi menyebut otoritas harus memerhatikan regulasi yang baik untuk membina ketahanan air, termasuk regulasi terhadap teknologi air.
“Jika kita mengincar investasi di sektor air, regulasi dibutuhkan karena itulah yang memastikan stabilitas dan potensi keuntungan investasi,” kata dia.
Chaibi menjelaskan, ketika ketiga hal tersebut terpenuhi, kolaborasi menyeluruh dengan komunitas internasional menjadi kunci menyempurnakan ketahanan air.
World Water Forum Ke-10 yang digelar di Nusa Dua, Bali, pada 18—25 Mei 2024, membahas konservasi air, air bersih dan sanitasi, ketahanan pangan dan energi, serta mitigasi bencana alam.
Sebanyak 244 sesi pembahasan terkait air dalam WWF ke-10 diharapkan dapat memberikan hasil konkret mengenai pengelolaan air secara global.
Forum tersebut berhasil mengesahkan sebuah deklarasi tingkat menteri yang mencakup sejumlah usulan Indonesia dalam pengembangan air, yaitu pendirian Centre of Excellence untuk ketahanan air dan iklim, penetapan Hari Danau Sedunia melalui resolusi PBB, dan pengarusutamaan isu pengelolaan air untuk negara-negara berkembang di pulau-pulau kecil.
Selain itu, kompendium aksi konkret yang mencakup 113 proyek di sektor air dan sanitasi dengan nilai total Rp148,94 triliun turut disahkan dalam WWF ke-10.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dubes EU: Persoalan air bukan tanggung jawab otoritas lingkungan saja