Nadiem pun memastikan pihaknya akan segera mengevaluasi, mengecek, hingga melakukan assessment terhadap kenaikan UKT yang tidak wajar ini sehingga nantinya kenaikannya akan diberhentikan.
“Saya ingin meminta semua ketua perguruan tinggi dan program studi untuk memastikan kalau pun ada peningkatan harus rasional, masuk akal, dan tidak terburu-buru apalagi melakukan lompatan (UKT) yang besar,” katanya.
Sebelumnya beberapa waktu lalu, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek Tjitjik Sri Tjahjandarie mengatakan terdapat penambahan kelompok UKT di beberapa PTN terutama untuk memberikan fasilitas pada mahasiswa dari keluarga yang mampu.
Sementara permasalahan terjadi karena kampus memberikan lompatan biaya UKT sangat besar yang biasanya terjadi mulai dari UKT golongan empat ke golongan lima dan seterusnya dengan besaran rata-rata lima sampai 10 persen hingga menjadi menjadi polemik bagi mahasiswa.
Dalam hal ini, Nadiem mengatakan peraturan UKT baru tersebut hanya berlaku bagi mahasiswa baru tahun ajaran mendatang sehingga tidak berlaku untuk mahasiswa yang sudah belajar di perguruan tinggi.
Selain itu, peraturan itu juga tidak akan diterapkan terhadap mahasiswa baru dengan kemampuan ekonomi belum memadai karena mereka akan masuk UKT golongan satu dan dua dengan besaran yang telah ditetapkan pemerintah.
“Ini hanya berlaku untuk mahasiswa baru dan tidak akan berdampak besar bahkan sama sekali pada mahasiswa dengan tingkat ekonomi belum memadai. Dalam UKT ada tangganya dan tangga terendah yaitu satu dan dua tidak akan berubah,” kata Nadiem.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Nadiem akan hentikan kenaikan UKT yang tak rasional
Berita Terkait
Seorang nelayan meninggal dunia diterkam buaya
Selasa, 8 Oktober 2024 13:48 Wib
BPJS Kesehatan Palembang pastikan tak ada biaya mengurus JKN KIS
Jumat, 13 September 2024 7:12 Wib
Delapan manfaat memiliki asuransi perjalanan
Senin, 24 Juni 2024 12:23 Wib
Massa tolak Tapera dan UKT padati KawasanPatung Kuda
Kamis, 6 Juni 2024 12:31 Wib
Lima tahun selang sisa operasi di perut Fadila, Pj Gubernur Sumsel bantu biaya perawatan
Rabu, 5 Juni 2024 21:30 Wib
Kemendikbudristek siapkan Rp14,69 triliun untuk KIP Kuliah 2025
Rabu, 5 Juni 2024 14:25 Wib
Polri tegaskan tidak ada pungutan biaya masuk Akpol
Minggu, 2 Juni 2024 13:45 Wib
Kemendikbudristek tegaskan PTN wajib perhatikan batasan penetapan UKT
Kamis, 16 Mei 2024 14:31 Wib