Komwasjak dorong penggencaran sosialisasi pajak di Palembang

id Pajak di Palembang,Komwasjak,Pajak

Komwasjak dorong penggencaran  sosialisasi pajak di Palembang

Wakil Ketua Komwasjak Zainal Arifin Mochtar di Palembang, Selasa (14/5/2024). (ANTARA/ M IMAM PRAMANA)

Ia menambahkan selain sosialisasi terdapat juga masukan yang bersifat seperti laporan dari beberapa sekretariat pelayanan. Kemudian ada juga masukan yang kurang pas seperti pajak daerah yang merupakan tingkat pemerintah daerah.
 
"Meskipun bersifat tingkat pemerintah daerah, namun kami juga akan menyampaikan ke pemda," katanya pula.
 
Ia menyebutkan bahwa tidak semua masukan bisa langsung dirubah secara langsung karena berkaitan dengan undang-undang yang berlaku.
 
Pengawasan yang dilakukan pihaknya tentu berkaitan dengan strategi masukan misalnya ada petugas pajak yang melakukan perilaku suap, maka pihaknya mendorong untuk penanganan.
 
Misalnya mengaplikasikan sistem antisipasi penyuapan dan pengaduan akan dilaporkan ke pajak.
 
Sejauh ini Kota Palembang merupakan Kota kelima setelah Jakarta, Surabaya, Medan, dan Palembang yang dan telah banyak terselesaikan permasalahan pajak.