Dia menjelaskan, rekrutmen badan ad hoc ini bukan evaluasi dari petugas Pemilu 2024 lalu, melainkan merekrut anggota baru sehingga siapapun boleh mendaftar.
Untuk jadwal pendaftaran calon anggota ppk dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 di OKU Timur dilaksanakan selama lima hari mulai 23-27 April 2024 dan dilanjutkan ke tahap selanjutnya.
"Pengumuman hasil seleksi calon anggota ppk pada 14-15 Mei 2024, kemudian langsung dilantik 16 Mei 2024," jelasnya.
Sedangkan untuk pendaftaran calon anggota pps dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 dimulai pada 2 Mei 2024.
"Pengumuman hasil seleksi calon anggota pps dilaksanakan pada 25 Mei 2024. KPU OKU Timur memastikan persiapan perekrutan badan ad hoc ini sudah mencapai 100 persen tinggal pelaksanaannya saja," ujarnya.
Berita Terkait
KPU OKU Selatan penyebab 65 anggota badan ad hoc mundur
Jumat, 29 November 2024 17:50 Wib
KPU OKU sosialisasikan Pilkada 2024 melalui senam sehat
Minggu, 27 Oktober 2024 17:08 Wib
KPU OKU gelar Bimtek SITAB jelang Pilkada 2024
Selasa, 15 Oktober 2024 22:34 Wib
KPU OKU peroleh kucuran dana Pilkada Rp34,2 miliar
Sabtu, 29 Juni 2024 18:48 Wib
PPK dan PPS pertaruhkan nama baik
Jumat, 15 Desember 2023 1:07 Wib
Jumlah pendaftar calon anggota PPS di OKU capai 1.494 orang
Kamis, 5 Januari 2023 12:04 Wib
KPU OKU tekankan anggota PPK menjaga netralitas dalam Pemilu 2024
Rabu, 4 Januari 2023 16:33 Wib
KPU Kota Palembang butuh 321 anggota PPS
Kamis, 29 Desember 2022 20:08 Wib