Polisi Sumsel "memblender" 7,75 kilogram sabu serta 183 butir ekstasi

id Polda Sumsel,Narkoba di Sumsel,Pelajar Sumsel

Polisi Sumsel "memblender" 7,75 kilogram  sabu serta 183 butir ekstasi

Pemusnahan barang bukti narkoba dilaksanakan di Mapolda Sumsel, Palembang, Kamis (18/4/2024). Pemusnahan dilakukan dengan cara dilarutkan menggunakan blender dan dipimpin Wakil Direktur Reserse Narkoba AKBP Haris Sandi. (ANTARA/HO- Polda Sumsel)

Sabu dan ekstasi yang dimusnahkan berasal dari Pekanbaru dan Medan yang ditangkap di tiga lokasi yakni Kota Palembang, Musi Banyuasin, dan Kabupaten Banyuasin.

"Pemusnahan kali ini sekaligus memberikan edukasi kepada para pelajar dari sekolah mengenal atas SMA 18 di Kota Palembang yang kami hadirkan secara langsung untuk menyaksikan pemusnahan," katanya.

Ia menjelaskan kepada para siswa agar mengetahui bahwa hasil tangkapan itu dilakukan pemusnahan dan para siswa tidak berpikir bahwa hasil penangkapan itu pasti dilakukan tindak jual beli oleh petugas dan ini merupakan proses yang dilakukan sebenarnya

"Adik-adik kita yang dari SMA ini pelajar ini tahu, hasil dari tangkapan itu diapakan. Jangan nanti pikiran wah pasti dijual polisi, ndak. Ini lah proses penangkapan kalau polisi berhasil menangkap narkoba, kita laksanakan pemusnahan," tutup nya.