Dia menekankan perlunya sosialisasi yang lebih baik terhadap hak-hak musisi, seperti performing rights, dimana setiap penggunaan lagu di tempat publik harus diizinkan dan dihargai dengan pembayaran royalti.
“Sosialisasi misalnya terhadap performing rights bahwa sebetulnya untuk mempublikasikan atau menampilkan lagu karya seseorang itu di tempat publik harus ada izin dan harus ada pendistribusian hak ekonomi. Hal seperti itu terutama bagi lokasi tersebut yang memutarkan lagu disebut masih banyak yang belum paham,” ujarnya.
Sosialisasi yang lebih efektif disebut perlu dilakukan untuk memastikan bahwa hak-hak musisi dihargai dan dilindungi secara tepat.
Oleh karena itu, pria yang akrab disapa Pepeng itu berharap presiden baru akan memberikan perhatian yang lebih serius terhadap industri musik dan mengambil langkah-langkah konkret untuk meningkatkan kesejahteraan musisi serta meningkatkan perlindungan hak-haknya dalam undang-undang yang ada.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Musisi Franki Indrasmoro minta presiden terpilih benahi industri musik
Berita Terkait
Ini alasa Abun dan Callista gabung serial "Saudade"
Selasa, 17 Desember 2024 21:00 Wib
Ryu Seung-ryong hadir di penayangan "2nd Miracle In Cell No. 7"
Selasa, 17 Desember 2024 9:25 Wib
"Keajaiban Air Mata Wanita" siaptayang mulai 23 Januari 2025
Selasa, 17 Desember 2024 9:12 Wib
Vina Panduwinata senang terlibat di Swara Prambanan
Senin, 16 Desember 2024 19:10 Wib
MUBI angkat kisah perjuangan perempuan Indonesia di pameran "Herstory"
Rabu, 11 Desember 2024 14:34 Wib
Pentingnya penyensoran pada materi penyiaran
Senin, 9 Desember 2024 15:39 Wib