Palembang (ANTARA) - Pengamanan pada lembaga pemasyarakatan (lapas), rumah tahanan negara (rutan), dan lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) merupakan indikator utama dalam penyelenggaraan pemasyarakatan yang maju dan berkualitas.
Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan Bambang Haryanto ketika membuka secara resmi kegiatan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan (Rakernis Pas) bertempat di salah satu hotel Palembang, Senin (19/2).
“Rakernis ini mengangkat tema Peran dan Fungsi Jabatan Fungsional Teknis (JFT) Pengaman pada lapas, rutan dan LPKA yang tujuannya untuk memberikan penguatan kepada seluruh jajaran pemasyarakatan agar menjalankan tugas dengan berorientasi pada pencegahan, penindakan dan penanggulangan keamanan,” ujar Bambang.
Bambang menuturkan, petugas pemasyarakatan wajib memiliki kompetensi dalam melaksanakan langkah-langkah strategis pengamanan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) serta menjaga kondisi Unit Pelaksana Teknis (UPT) dalam keadaan teratur, aman, dan tenteram.
"Jangan ada lagi kekerasan. Jangan ada lagi pembiaran, pungutan liar, dan peredaran narkoba,” tegasnya.
Merujuk Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) RI Nomor 34 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Permenpan RB RI Nomor 35 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Pengaman Pemasyarakatan.
Berdasarkan aturan itu, petugas pemasyarakatan dituntut lebih profesional dalam menjalankan tugas dan fungsi di bidang pengamanan pemasyarakatan yang diharapkan meningkatkan kinerja dan citra pemasyarakatan.
“Saya yakin dan percaya dengan bekal pengetahuan, pengalaman, dan kompetensi yang saudara miliki akan mampu memberikan yang terbaik bagi instansi. Mari kita dukung upaya-upaya dalam meningkatkan kinerja pelaksanaan program pemasyarakatan,” ajak Bambang di hadapan para Kepala Lapas/Rutan/LPKA dan JFT Pengaman se-Sumatera Selatan.
Hadir sebagai narasumber dalam rekernis tersebut yakni Kepala Analis Kebijakan Muda (Pj Bidang Intelijen Wilayah II) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Eksa Rahnuzulian dan Analis Sumber Daya Manusia Ahli Muda, Edi Syahputra.
Berita Terkait
BMKG: Waspada hujan sedang-lebat pada Selasa di Sumsel dan sejumlah wilayah lain
Selasa, 14 Mei 2024 8:43 Wib
Pemkab OKU gerak cepat tangani bencana longsor
Selasa, 14 Mei 2024 8:01 Wib
Kemenkumham Sumsel-BNNP jalin sinergisitas wujudkan lapas bersinar
Senin, 13 Mei 2024 19:14 Wib
Polisi buru pimpinan ponpes terduga pelaku pelecehan santriwati
Senin, 13 Mei 2024 16:36 Wib
Artis Ammar Zoni ajukan eksepsi atas kewenangan PN Jakbar
Senin, 13 Mei 2024 16:34 Wib
Musisi-musisi favorit Farhan Zubedi
Senin, 13 Mei 2024 16:23 Wib
BPJS Kesehatan: KRIS tidak hapus jenjang kelas layanan
Senin, 13 Mei 2024 15:37 Wib
Minta uang parkir 150ribu, Polisi tangkap juru parkir liar di Masjid Istiqlal
Senin, 13 Mei 2024 15:27 Wib