Palembang (ANTARA) - Aparat Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan mendalami kasus seorang oknum linmas yang membacok salah satu ketua kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat ll.
Kasi Humas Polrestabes Palembang Kompol Evie saat dikonfirmasi di Palembang, Kamis, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
"Iya betul saat ini oknum linmas tersebut masih dalam proses penyelidikan," katanya.
Sebelumnya, ramai diberitakan bahwa terjadi kasus pembacokan oknum linmas saat proses pemungutan suara 14 Februari 2024 di Kota Palembang.
Berdasarkan informasi yang beredar, penyebabnya cuma karena terduga pelaku tidak senang permintaannya agar istrinya yang tengah hamil minta untuk didahulukan melakukan pencoblosan namun tidak dipenuhi korban.
Akibatnya, korban yang tak sempat membela diri ini mengalami luka robek di kepala bagian atas sebelah kiri dan langsung dilarikan ke RS AK Gani guna mendapatkan pertolongan medis.
Sementara, usai membacok korban, tersangka berinisial ( RV) warga Kelurahan 30 Ilir ini langsung kabur dan saat ini dalam buruan tim gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang dan Unit Reskrim Polsek IB-II.
"Kami masih proses oknum linmas ini dan belum kami amankan karena pelaku masih kami kejar," ujarnya demikian.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi dalami kasus oknum linmas bacok ketua KPPS di Kota Palembang
Berita Terkait
Gudang BBM di Lampung Selatan terbakar, polisi lakukan penyelidikan
Rabu, 1 Mei 2024 22:30 Wib
Polisi: Rumah jadi lab narkoba baru kasus pertama di Indonesia
Selasa, 30 April 2024 14:46 Wib
Polisi ungkap kasus peredaran sabu dan liquid ganja
Selasa, 30 April 2024 11:30 Wib
Polisi tangkap dua pelaku rudapaksa gadis di bawah umur
Selasa, 30 April 2024 7:04 Wib
Karena malu, DS dan DR buang bayi 5 bulan
Senin, 29 April 2024 15:09 Wib
Ponsel Brigadir RA dicek
Minggu, 28 April 2024 21:18 Wib
Jenazah Brigadir RA dibawa pulang tanpa outopsi, keluarga anggap cukup pemeriksaan visum
Minggu, 28 April 2024 0:30 Wib
Polisi Sumsel musahkan 109 senjata api rakitan di OKI
Sabtu, 27 April 2024 20:02 Wib