Manado (ANTARA) - Tim Satuan Tugas (Satgas) "Money Politik" atau politik uang Polda Sulawesi Utara (Sulut) melakukan operasi tangkap tangan terhadap dua pelaku dugaan tindak pidana pelanggaran Pemilu di masa tenang, yang dilaporkan Bawaslu Sulut.
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut) Kombes Pol Michael Irwan Thamsil membenarkan penangkapan tersebut, di Manado, Rabu.
"Satgas Polda Sulut telah menangkap dua pelaku praktik money politik yang terjadi di Kelurahan Teling, Kecamatan Wanea, Manado, yaitu pria berinisial FA dan JW, pada Selasa (13/2) kemudian dikoordinasikan ke Gakkumdu Sulut untuk dilakukan penelitian, apakah perbuatan kedua pelaku merupakan pidana, atau administrasi," kata Michael Thamsil.
Ia mengatakan pelaku JW ditangkap pada Selasa (13/2) sore sekitar pukul 15.30 WITA.
Berita Terkait
Densus 88 Mabes Polri tangkap dua terduga teroris di OKU Timur
Rabu, 20 November 2024 20:02 Wib
Polisi Brazil tangkap 5 orang diduga rencanakan kudeta Presiden Lula
Rabu, 20 November 2024 12:05 Wib
Polri tangkap pelaku pemaksa anak sujud dan menggoggong
Kamis, 14 November 2024 19:34 Wib
Polres OKU tangkap bandar dan sita sembilan paket narkoba
Minggu, 10 November 2024 12:11 Wib
Kepolisian dan KAI tangkap pelaku pencurian material sarana KA
Kamis, 7 November 2024 18:25 Wib
Polisi tangkap tersangka penyandera bocah di Pejaten
Senin, 28 Oktober 2024 12:40 Wib
KPK akan evaluasi E-Katalog buntut OTT Kalsel
Rabu, 9 Oktober 2024 17:06 Wib
Polda Metro Jaya tangkap pengelola situs judi online di Sumbar
Senin, 23 September 2024 10:37 Wib