Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan memberikan pengurangan masa pidana (remisi) khusus Imlek satu bulan kepada seorang narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) beragama Konghucu.
"Seorang WBP beragama Konghucu yang menerima remisi khusus (RK) Imlek 2575 Kongzili berasal dari Unit Pelaksana Teknis Rutan Kelas I Palembang," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Palembang, Minggu.
Dia menjelaskan RK Imlek itu diberikan sebagai apresiasi negara kepada narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik.
Pemberian RK I dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang berlaku yakni UU 22/2022 tentang Pemasyarakatan, dan Peraturan Pemerintah (PP) 32/1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.
Melalui pemberian remisi tersebut diharapkan narapidana selalu memperbaiki diri, menyadari kesalahannya, patuh dan taat kepada hukum, menjadi insan yang produktif selama dan setelah menjalani masa pidana, katanya.
Dia menjelaskan jumlah penghuni lapas dan rutan se-Sumsel pada Februari 2024 ini mencapai 15.907 orang dengan perincian narapidana 13.345 orang, dan tahanan 2.562 orang.
Jumlah penghuni lapas dan rutan tersebut melebihi daya tampung yang tersedia, berdasarkan data kapasitas jumlah hunian lapas/rutan yang ada di Sumatera Selatan hanya untuk 6.400 orang.
Untuk mengatasi masalah jumlah penghuni melebihi dari kapasitas daya tampung tersebut, pihaknya mengupayakan pembangunan sejumlah lapas baru, dan pemindahan ke lapas/rutan daerah lain, ujar Kakanwil Ilham.
Berita Terkait
Pemprov Sumsel kurangi tarif PBBKB sebesar 5 persen
Rabu, 18 Desember 2024 8:23 Wib
Divpas Kemenkumham Sumsel monev program ketahanan pangan lapas
Rabu, 18 Desember 2024 1:23 Wib
53 pejabat Pemkab Banyuasin disumpah jabatan fungsional tertentu
Selasa, 17 Desember 2024 22:08 Wib
Pj Bupati Muba rapat bersama tim BPK Perwakilan Sumsel
Selasa, 17 Desember 2024 22:00 Wib
APJI OKI gelar uji coba makan siang bergizi
Selasa, 17 Desember 2024 21:47 Wib
Pemkab Muara Enim raih predikat A kualitas tertinggi penyelenggaraan pelayanan publik 2024
Selasa, 17 Desember 2024 21:30 Wib
SKK Migas-Medco E&P dorong kemandirian masyarakat Muba melalui program PPM
Selasa, 17 Desember 2024 20:53 Wib
Bandara Palembang prediksi kenaikan penumpang 5 persen di momen Natal
Selasa, 17 Desember 2024 19:37 Wib