Jasa Raharja Sumsel salurkan santunan Rp62 miliar pada 2023

id sumsel,palembang,santuan laka,kecelakaan lalu lintas,jasa raharja sumsel

Jasa Raharja Sumsel salurkan  santunan Rp62 miliar pada 2023

Kepala Cabang Jasa Raharja Sumsel Mulkan saat diwawancarai di Palembang, Senin (29/1/2024). (ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri)

Pada Tahun 2024, Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan terus melakukan upaya pencegahan Jumlah Laka Lantas dan upaya meminimalisir resiko kecelakaan dan mengurangi tingkat fatalitas korban laka seperti melaksanakan kegiatan diantaranya, kegiatan sosialisasi yang menyentuh komunitas di masyarakat guna memberi pemahaman dan edukasi tentang pentingnya tertib dan menjaga keselamatan berlalu lintas.

Kemudian, turut berpartisipasi dalam melaksanakan program pencegahan kecelakaan lalu lintas dengan melaksanakan pemasangan rambu atau spanduk peringatan di berbagai titik strategis di Sumsel, mulai dari rambu darat, rambu perairan dan rambu kereta api, menyampaikan himbauan keselamatan bagi pengendara melalui SMS Blast saat memasuki daerah rawan kecelakaan di seluruh wilayah Sumsel, serta terlibat dalam kegiatan Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) guna meningkatkan disiplin berlalu lintas di lingkungan pendidikan terutama kepada usia produktif seperti pelajar mahasiswa.

"Lalu, Jasa Raharja terus konsisten untuk melakukan upaya-upaya pencegahan kecelakaan, dengan terlibat langsung dalam Forum Keselamatan Lalu lintas beranggotakan Anggota Polri, Dinas Perhubungan, Dinas Pembangunan Umum Dan Operator Jalan Tol, serta melakukan giat pengecekan kesehatan gratis ke terminal-terminal dan pelabuhan serta perusahaan alat angkutan serta tempat-tempat umum lainnya," ujarnya

Mulkan mengatakan santunan yang diserahkan kepada Jasa Raharja kepada korban kecelakaan ini adalah salah satu bentuk kepedulian negara kepada masyarakat.

"Melalui Jasa Raharja yang menjalankan Amanah pemerintah untuk mengelola dana Iuran wajib bagi pemilik kendaraan atau transportasi umum dan juga dana Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan yang dibayarkan masyarakat bersamaan dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor tiap tahun," kata dia.