Palembang (ANTARA) - PT Jasa Raharja Sumatera Selatan (Sumsel) menyalurkan santunan kecelakaan lalu lintas senilai Rp62 miliar sepanjang Tahun 2023
Kepala Cabang Jasa Raharja Sumsel Mulkan di Palembang, Senin, mengatakan sepanjang Tahun 2023, pihaknya telah menyerahkan dana santunan kecelakaan lalu lintas senilai Rp62 miliar.
Ia menjelaskan jumlah tersebut terdiri dari pembayaran santunan meninggal dunia senilai Rp41 miliar dan santunan korban luka-luka senilai Rp21 miliar.
“Jumlah tersebut mengalami kenaikan 10,33 persen dari tahun 2022. Dalam hal kinerja penyelesaian pelayanan, rata-rata penyerahan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia dapat diserahkan 1,05 hari sejak kejadian laka lantas dan penyelesaian pengajuan berkas tagihan rawatan korban luka-luka 7 menit 14 detik sejak berkas lengkap,” jelasnya.
Ia mengatakan Jasa Raharja telah melakukan kerja sama dengan mitra kerja terkait diantaranya peningkatan pelayanan santunan korban laka lantas yang terjamin Undang Undan Nomor 33 Tahun 1964 dan Undang-Undang 34 Tahun 1964, yaitu integrasi data laporan Kepolisian Polres se-Polda Sumsel dengan data PT Jasa Raharja cabang Sumsel, kerja sama dengan 67 rumah sakit se-Sumsel, serta kerjasama dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja.