Palembang (ANTARA) - Pengurus Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Sumatera Selatan (Sumsel) menunggu petunjuk pemerintah kabupaten/kota setempat terkait penundaan pemberlakuan pajak hiburan yang ditetapkan Kementerian Keuangan mulai 15 Januari 2024.
"Kami menyambut baik adanya penundaan penerapan pajak hiburan 40-75 persen, karena sangat membebani anggota yang bergerak di bidang usaha hiburan seperti karaoke, klub malam, bar, mandi uap (spa), dan diskotek," kata Ketua GIPI Sumsel Herlan Aspiudin, di Palembang, Kamis.
Menurut dia, keputusan pemerintah untuk menunda kenaikan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas jasa hiburan menjadi kabar baik bagi pelaku industri pariwisata yang mengelola sejumlah tempat hiburan.
Pemerintah sepakat untuk melakukan evaluasi terhadap Undang-Undang No.1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang mengatur kenaikan pajak hiburan sambil menunggu hasil 'judicial review' yang diajukan sejumlah asosiasi ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat pemda melalui Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) mengeluarkan petunjuk penundaan pemberlakuan pajak hiburan dan memberikan penjelasan teknis pembayaran pajak mengacu aturan lama," ujar Herlan.
Dia menjelaskan, belum tepat momentumnya pemerintah menaikkan pajak hiburan pada 2024, karena pelaku industri pariwisata baru mulai bangkit terpuruk dari COVID-19.
"Pelaku industri pariwisata terutama yang mengelola tempat hiburan seperti karaoke, bar, spa, dan diskotek ketika pandemi COVID-19 bisa dikatakan bangkrut karena nyaris tutup total, baru setahun terakhir mulai bangkit dengan modal pinjaman bank dan kini dibebankan pajak hiburan yang tinggi," katanya pula.
Berita Terkait
Kemenkumham Sumsel memkenalkan profesi penerjemah tersumpah ke masyarakat
Kamis, 9 Mei 2024 15:36 Wib
Prajurit Satgas Yonif 200/BN bagikan sembako kepada warga Kampung Obolma Yahukimo
Kamis, 9 Mei 2024 13:09 Wib
Pj Bupati OKI hadiri pisah sambut Dandim 0402/OKI-OI
Kamis, 9 Mei 2024 12:45 Wib
Polda Sumsel kirimkan bantuan sembako untuk warga korban banjir di OKU
Kamis, 9 Mei 2024 12:44 Wib
8 aksi konvergensi bikin OKI konsisten tekan angka stunting
Kamis, 9 Mei 2024 12:17 Wib
KPU Sumsel terima kunjungan Himpunan Psikologi Indonesia
Kamis, 9 Mei 2024 11:41 Wib
Jadwal pertandingan Proliga 2024 di Palembang
Kamis, 9 Mei 2024 11:33 Wib
Pj Bupati Banyuasin antar langsung LPPD 2023
Kamis, 9 Mei 2024 11:06 Wib