Untuk mendesak pemerintah meninjau ulang UU yang mengatur pemberlakuan tarif baru pajak hiburan, GIPI saat ini tengah mengajukan gugatan ke MK bersama asosiasi/organisasi pelaku industri pariwisata lainnya.
Gugatan pembatalan UU No. 1/2022 khususnya pada Pasal 58 ayat 2, karena dalam pasal tersebut tercatat tarif PBJT atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, klub malam, bar, dan mandi uap (spa) ditetapkan paling rendah 40 persen dan paling tinggi 75 persen.
Gugatan tersebut diharapkan dikabulkan oleh hakim MK, karena dalam kondisi pariwisata yang tengah kembali bangkit usai terpuruk dampak pandemi COVID-19, pemerintah seharusnya memberikan kemudahan bukan malah mempersulit dengan pajak yang tinggi.
"Harusnya pajak hiburan diturunkan untuk memacu industri pariwisata. Hiburan mulai menjadi kebutuhan masyarakat, dengan pajak yang terjangkau dapat meningkatkan jumlah pengunjung/wisatawan ke tempat hiburan yang juga dapat meningkatkan penerimaan pajak serta pendapatan asli daerah (PAD)," ujar Herlan.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumsel Aufa Syahrizal menanggapi kenaikan pajak hiburan tidak terlalu berpengaruh pada sektor pariwisata.
"Tingginya pajak hiburan tidak akan berpengaruh signifikan terhadap jumlah kunjungan wisatawan, karena hiburan tidak hanya karaoke, spa, bar, dan diskotek, tetapi juga banyak hiburan lainnya seperti hiburan alam terbuka yang tidak kena pajak,” kata Aufa.
Wajar saja pelaku usaha keberatan naiknya pajak hiburan, karena dapat menurunkan jumlah pengunjung dan mengkhawatirkan kegiatan usahanya terpuruk kembali
“Berkurangnya pengunjung mengakibatkan omzet turun, mungkin itu yang dikhawatirkan, tapi kalau tingkat kunjungan tinggi malah menguntungkan mereka,” ujar Kadisbudpar Sumsel.
Berita Terkait
Prajurit Satgas Yonif 200/BN bagikan sembako kepada warga Kampung Obolma Yahukimo
Kamis, 9 Mei 2024 13:09 Wib
Pj Bupati OKI hadiri pisah sambut Dandim 0402/OKI-OI
Kamis, 9 Mei 2024 12:45 Wib
Polda Sumsel kirimkan bantuan sembako untuk warga korban banjir di OKU
Kamis, 9 Mei 2024 12:44 Wib
8 aksi konvergensi bikin OKI konsisten tekan angka stunting
Kamis, 9 Mei 2024 12:17 Wib
KPU Sumsel terima kunjungan Himpunan Psikologi Indonesia
Kamis, 9 Mei 2024 11:41 Wib
Jadwal pertandingan Proliga 2024 di Palembang
Kamis, 9 Mei 2024 11:33 Wib
Pj Bupati Banyuasin antar langsung LPPD 2023
Kamis, 9 Mei 2024 11:06 Wib
DPRD Muara Enim setujui LKPJ 2023
Kamis, 9 Mei 2024 10:51 Wib