Banda Aceh (ANTARA) - Petugas Avsec Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar menangkap penumpang yang nekat bawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,2 kilogram (kg).
"Benar, sekarang masih diamankan di Polsek Kuta Baro setelah diserahkan oleh petugas Bandara SIM," kata Kapolsek Kuta Baro Iptu Muhammad Jabir, di Aceh Besar, Sabtu.
Iptu Jabir menyampaikan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (121/1) siang, saat dilakukan pemeriksaan penumpang yang hendak berangkat di terminal keberangkatan bandara SIM.
Penumpang yang ditangkap berinisial JS (28), warga Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara. Ia direncanakan akan terbang ke Jakarta dengan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 1474.
Kata Jabir, saat pemeriksaan penumpang menggunakan mesin x-ray, terlihat ada kejanggalan pada tubuh JS, hingga dilakukan penggeledahan, petugas akhirnya menemukan enam paket sabu-sabu di pinggang celana yang dikenakan.
Berita Terkait
Polres OKU komitmen dukung penuh Program Asta Cita
Jumat, 15 November 2024 8:50 Wib
Polisi segera lakukan tes narkoba terhadap sopir truk tambangPIK 2
Selasa, 12 November 2024 11:41 Wib
Tahanan narkoba kabur bobol ventlasi ruang kerja kanit reskrim polsek
Selasa, 12 November 2024 8:51 Wib
Polres OKU tangkap bandar dan sita sembilan paket narkoba
Minggu, 10 November 2024 12:11 Wib
Hasil test urine, tersangka pembunuhan yang mayat korbannya tanpa kepala positif narkoba
Senin, 4 November 2024 22:00 Wib
Rutan Baturaja sidak ruang tahanan antisipasi peredaran narkoba
Minggu, 3 November 2024 15:15 Wib
Tas tak bertuan berisi 9 kilogram sabu di Karimun
Jumat, 25 Oktober 2024 0:30 Wib
Agen bisnis judi milik bandar narkoba Helen bersaudara ditangkap
Sabtu, 19 Oktober 2024 19:12 Wib