Jakarta (ANTARA) - Artis Ibra Azhari (53) dan seorang wanita berinisial NDY (52) terancam hukuman 12 tahun penjara, setelah terbukti mengonsumsi narkotika jenis sabu.
"(Ancaman pidana penjara) Paling singkat empat tahun, paling lama 12 tahun," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi dalam jumpa pers di Jakarta, Senin.
Ia menjelaskan, hal itu karena keduanya dapat dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ia mengatakan, Ibra dapat terjerat sanksi yang lebih berat lantaran artis lawas tersebut sudah lima kali terlibat kasus penyalahgunaan narkotika.
"Ya (diberatkan), karena memang terhadap orang yang sudah beberapa kali terlibat masalah hukum narkoba, akan diupayakan sanksi hukum yang lebih berat dari pada proses hukum sebelumnya," kata Syahduddi.
Polisi menyita barang bukti berupa 0,21 gram sabu sisa pakai dan satu paket alat hisap sabu dalam penangkapan keduanya pada salah satu apartemen, di Ciputat, Tangerang Selatan pada Rabu (3/1) malam.
"Dari penangkapan tersebut petugas berhasil menyita narkotika jenis sabu sisa pakai dengan berat kotor 0,21 gram serta satu paket alat hisap sabu," kata Syahduddi.
Ibra ditangkap untuk kelima kalinya setelah pernah tersandung kasus narkoba pada 2000, 2003, 2010 dan 2019.
Berita Terkait
Polisi dalami motif artis lawas Ibra Azhari kembali konsumsi sabu
Jumat, 5 Januari 2024 16:13 Wib
Polisi tangkap artis Ibra Azhari terkait kasusnarkoba
Jumat, 5 Januari 2024 14:26 Wib
Pembacok remaja hingga tewas di Palembang diringkus, lainnya masih diburu
Jumat, 2 Juni 2023 15:41 Wib
Pelajar tewas dengan luka tusukan di jalan KH Azhari Palembang
Kamis, 1 Juni 2023 21:46 Wib
KPK tahan Izil Azhari Selama 20 hari ke depan
Rabu, 25 Januari 2023 22:25 Wib
Ketua DPRD Palembang lantik Ahmad Sobri anggota PAW 2019-2024
Selasa, 19 Juli 2022 18:47 Wib
Jenazah Azhari Haris dimakamkan di TPU Kebun Bunga Palembang
Kamis, 26 Mei 2022 16:53 Wib
Wakil Ketua DPRD Kota Palembang Azhari Haris meninggal dunia dalam usia 30 tahun
Kamis, 26 Mei 2022 16:16 Wib