Jambi (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menyelidiki kasus dugaan investasi bodong dengan modus mengajukan kredit mobil untuk diinvestasikan dengan skema penyewaan.
Direktur Ditreskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta Yudhistira di Jambi, Rabu, mengatakan saat ini pihaknya tengah mengumpulkan bukti-bukti dan melakukan pemeriksaan atas dugaan kasus penipuan investasi bodong tersebut.
Sebagai informasi terdapat 23 orang warga Kota Jambi yang menjadi korban penipuan tersebut dengan total kerugian mencapai Rp13 miliar.
"Kami sudah menerima laporannya dan sedang diselidiki, untuk perkembangan selanjutnya jika terbukti adanya dugaan pidana maka pastinya akan kami tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata dia.
Berita Terkait
Brimob Polda Sumsel tangani penyelundupan 11 ton BBM
Jumat, 17 Mei 2024 21:28 Wib
Polisi dan TNI bongkar tempat minyak ilegal di Muratara
Jumat, 17 Mei 2024 14:10 Wib
TNI dan Polri serta pemda bongkar tempat minyak ilegal di Muba
Jumat, 17 Mei 2024 13:18 Wib
Polda Sumsel tingkatkan penertiban kendaraan bermuatan lebih
Jumat, 17 Mei 2024 13:16 Wib
Polda Sumsel siap tindak "illegal refinery" di Kabupaten Muba
Kamis, 16 Mei 2024 14:28 Wib
Polda Sumsel musnahkan 432 kg mie berformalin
Rabu, 15 Mei 2024 21:48 Wib
KAI apresiasi kinerja Polda dan BPN Sumsel dalam pengamanan aset
Rabu, 15 Mei 2024 7:56 Wib
Polisi tetapkan tiga tersangka baru kasus tewasnya santri Tebo
Senin, 13 Mei 2024 13:45 Wib